Sekretaris Daerah Tabalong Hadiri Forum Konsultasi Publik Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu Tahun 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hj. Hamida Munawarah, menghadiri Forum Konsultasi Publik dan Penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu Tahun 2026 di Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi, Rabu (20/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan bersama Balai POM di Tabalong ini bertujuan memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong membacakan sambutan Wakil Bupati Tabalong yang menyampaikan apresiasi kepada Balai POM di Tabalong atas terselenggaranya forum konsultasi publik sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Penyalahgunaan obat-obatan tertentu dinilai menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, hingga masyarakat dalam meningkatkan pengawasan serta edukasi terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Pemerintah Kabupaten Tabalong mendukung berbagai langkah preventif dan edukatif guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan obat-obatan. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun komitmen bersama serta langkah nyata yang berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan.







