Bupati Tabalong Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Tekankan Penguatan Pelayanan Publik dan Ekonomi Daerah

Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong Ke-24 Masa Sidang III Tahun 2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong, Kamis (9/7/2026).
Penyampaian dokumen tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemaparannya, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan pendapatan daerah tahun 2027 diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pelayanan perpajakan dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Sementara itu, belanja daerah diprioritaskan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan perekonomian, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, dan pelestarian lingkungan.
Bupati juga mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan Kabupaten Tabalong yang maju dan sejahtera.



