Kabupaten Tabalong Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK RI 12 Kali Secara Berturut-Turut

Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Selasa (26/5/2026) di Auditorium Kantor BPK RI Kalimantan Selatan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong. Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diperiksa meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan.
Dengan capaian ini, Kabupaten Tabalong kembali berhasil meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.



