Bupati Tabalong Dorong Kepala Desa Manfaatkan Program Jaga Desa untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bupati Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani, mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Tabalong untuk memanfaatkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Jaga Desa yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Tanjung. Balai Rakyat H.Dandung Suchrowardi (27/7/26)
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Anggara Suryanagara menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi, pendampingan, dan konsultasi hukum bagi pemerintah desa. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan tertib administrasi dan meminimalkan terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, sementara penindakan menjadi langkah terakhir apabila pembinaan tidak diindahkan.
Bupati Tabalong mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tabalong dan Kejaksaan Negeri Tanjung melalui Program Jaga Desa. la mengimbau seluruh kepala desa agar tidak ragu berkoordinasi dan berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum maupun administrasi, sehingga setiap program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


